Pemerintah Desa Mulyo Rejo Gelar Rapat Koordinasi Bersama RT - DESA MULYO REJO

https://desamulyorejo.mubakab.go.id. Pemerintahan Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Rukun Tetangga (RT) se Desa Mulyo Rejo, Jum’at (12/01/2024) yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Desa Mulyo Rejo.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Mulyo Rejo, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan dan Ketua RT se Desa Mulyo Rejo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam turut membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sekaligus meningkatkan kapasitas kinerja lembaga kemasyarakat desa dalam melaksanakan tugas yang terkait dengan tugas RT.

Rapat resmi di pimpin langsung oleh Kepala Desa Mulyo Rejo, SUHARDI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peran dan fungsi dari RT sangat berperan dalam terlaksananya pemerintahan Desa. Dibutuhkannya koordinasi yang solid dan kompak dalam menjalankan tugas. Lancarnya komunikasi antar lembaga kemasyarakatan di Desa juga sangat menunjang terwujudnya desa yang lebih baik. Selain itu untuk mewujudkan administrasi yang baik agar kiranya pelayanan surat-menyurat terlebih dahulu menggunakan surat pengantar dari tingkat RT dan diketahui Kepala Dusun baru bisa diterbitkan oleh sekretariat desa melalui Pelayanan Pemerintah Desa Mulyo Rejo.

Selain itu, Suhardi juga mengatakan bahwa Rakor kali ini selain memberikan arahan. Pemerintah Desa Mulyo Rejo juga memberikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT di Desa Mulyo Rejo berupa penambahan insentif sebesar Rp 50.000/bulan untuk setiap Ketua RT. Pemberian insentif disalurkan setahun sekali dengan menggunakan dana PAD Desa Mulyo Rejo.

Sumber: Puskominfo Desa Mulyo Rejo